Hellaaaaw.... remaja sehat! Ehehehe ;) \m/
Sekarang nih
ya, admin mau bagi-bagi info tentang PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) DAN 8
FUNGSI KELUARGA. Aduh.... istilah apalagi sih nih? Yuuuuk sekarang kita simak
aja dulu uraiannya.
PUP atau Pendewasaan Usia Perkawinan adalah upaya untuk meningkatkan
usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat
perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.
Tujuan program PUP adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada
remaja agar dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai
aspek yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental,
emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak
kelahiran.
Dasar pemikiran Porgram PUP adalah Undang-undang No. 52 tahun 2009
tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga telah mengamanatkan
perlunya pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas
penduduk agar mampu menjadi sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan
ketahanan nasional.
Terus nih ya, latar belakangnya adalah sebagai berikut :
1. Semakin banyak kasus pernikahan usia dini.
2.
Banyaknya kasus
kehamilah yang tidak diinginkan.
3.
Banyaknya kasus
pernikahan di usia dini dan kehamilan yang tidak diinginkan menyebabkan
pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
4.
Karena
pertumbuhan penduduk tonggi, sedangkan kualitasnya rendah
5.
Menikah dalam
usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis, sering cekcok, terjadi
perselingkuhan, terjadi KDRT, dan rentan terhadap perceraian.
Nih nih yaaa, persiapan yang harus dilakukan sebelum
berkeluarga :
1.
Persiapan fisik
dan biologis.
2.
Persiapan mental
3.
Persiapan sosial
dan ekonomi
4.
Persiapan
pendidikan dan keterampilan
5.
Persiapan
keyakinan (agama)
Kalo kerangka kerja PUP ituuu terdiri dari 3 masa
reproduksi, yaitu :
1.
Masa menunda
perkawinan dan kehamilan
2.
Masa menjarangkan
kehamilan
3.
Masa mencegah
kehamilan
Selain itu, dengan mempelajari PUP kita juga tahu
mengenai alat kontrasepsi, yaitu ada oral pil, kondom, AKDR / Spiral / IUD
Oiyaa... ngomong – ngomong, disini kita juga belajar
tentang 8 fungsi keluarga lho. Menurut BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional) bahwa fungsi keluarga dibagi 8. Fungsi keluarga yang
dikemukakan oleh BKKBN ini senada dengan fungsi keluarga menurut Peraturan
Pemerintah nomor 21 tahun 1994. Ini nih 8 Fungsi keluarga itu :
1.
Fungsi Keagamaan,
yaitu dengan memperkenalkan dan mengajak anggota keluarga yang lain dalam
kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan bahwa ada
kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah ini.
2.
Fungsi sosial
budaya, dilakukan dengan membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma
dan tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan meneruskan
nilai-nilai budaya keluarga.
3.
Fungsi cinta
kasih, diberikan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta
memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
4.
Fungsi
perlindungan, bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak
baik, sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
5.
Fungsi
reproduksi, merupakan fungsi yang bertujuan untuk meneruskan keturunan,
memelihara dan merawat anggota keluarga.
6.
Fungsi
sosialisasi dan pendidikan, merupakan fungsi dalam keluarga yang dilakukan
dengan cara mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta
menyekolahkan anak. Sosialisasidalam keluarga juga mempersiapkan anak menjadi
anggota masyarakat yang baik.
7.
Fungsi ekonomi,
adalah serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah
keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber penghasilan
untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga
untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang.
8.
Fungsi pembinaan
lingkungan, penempatan diri untuk keluarga sejahtera dalam lingkungan sosial
budaya dan lingkungan alam yang dinamis secara serasi, selaras, dan seimbang.
Upaya pengembangan fungsi keluarga ini dimaksud sebagai wahana bagi keluarga
agar dapat mengaktualisasikan diri dalam membangun dirinya menjadi keluarga
sejahtera dengan difasilitasi oleh institusi masyarakat sebagai lingkungan
sosialnya dan dukungan kemudahan oleh pemerintah.
Nah, memasuki kehidupan berkeluarga tentunya
memerlukan persiapan dari segi 8 fungsi keluarga yang matang dari masing-masing
pasangan nih, temen-temen.menyiapkan pribadi yang matang sangat diperlukan
dalam membangun keluarga yang harmonis. Menyiapkan pribadi yang matang dapat
dilakukan melalui penanaman nilai-nilai moral dengan melaksanakan 8 fungsi
keluarga yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan,
reproduksi, sosialisasi pendidikan, ekonomi dan lingkungan. Dalam setiap fungsi
keluarga terdapat nilai-nilai moral yang harus diterapkan dalam keluarga.
Nah, temen-temen, kita udah belajar nih tentang PUP
dan 8 Fungsi keluarga. Diharapkan sih setelah tau tentang kedua materi ini,
kita sebagai remaja bisa melakukan perencanaan yang matang untuk menghadapi
pernikahan dan rumah tangga, begitu juga dengan perencanaan jumlah dan jarak
kelahiran anak.
Okidiii...
temen-temen makasih untuk perhatiannya :D salam remaja sehat! \m/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar